Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Pendidikan Islam telah merilis long list
atau daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru (sergur)
madrasah 2013. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi ini
menjadi database calon peserta sertifikasi guru di lingkungan Kemenag mulai tahun 2013, 2014, dan seterusnya yang akan ditetapkan sesuai kuota.
Peserta sertifikasi guru Kemenag 2013 akan ditetapkan dari long list
dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap
kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap lembaga pendidikan tenaga
kependidikan (LPTK). Peserta sertifikasi guru kemudian didistribusikan
kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional.
Untuk calon peserta sertifkasi guru Kemenag tahun 2012 yang tidak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.
Long list ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi dan disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan atau koreksi. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru RA/MI/MTs/MA, PNS dan Non PNS, mapel Agama dan Umum dari kabupaten/kota seluruh provinsi dapat didownload di sini.
Untuk calon peserta sertifkasi guru Kemenag tahun 2012 yang tidak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.
Long list ini masih bersifat sementara dan hanya memuat calon yang lolos verifikasi dan disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan atau koreksi. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru RA/MI/MTs/MA, PNS dan Non PNS, mapel Agama dan Umum dari kabupaten/kota seluruh provinsi dapat didownload di sini.
+ comments + 7 comments
mengapa di kemenag ri di utamakan guru yang umurnya tua,bukan masa kerja nya tua di sertifikasi,karna secara logika guru yang masa kerjanya tualah yang lebih berpengalaman,bukan guru yang umurnya lebih tua.menurut saya kalau mengutamakan umur yang tua,bukan mengutamakan masa kerja yang tua itu namanya kurangnya rasa sportifitas,sekian dan terimakasih kurang dan lebih mohon di maafin.tolong di bls
Saya sebagai (pengelola blog)dan guru PAI SD, juga gak tau apa alasannya pak. pada prinsifnya, saya sependapat dengan bapak.
sebagai Guru Junior kita ngalah saja lah pak.../..dan kita terima ajalah....biasa wong cilik...
to : soalcpnsterbaru2013
hehehe...tunggu antrian aja pak...
manut aja wesss,,,tapi jane masa kerja dulu(pengalaman mengajar) bukan usia kalau kita mengacu keprofesional,,,,,,tapi ada juga 20 th pengalaman ngajar yo ga kompeten,,,,,,jadi kesimpulane ayo kita uji kompetensi b'dasarkan rangking/perolehan nilai tes,,,bukan usia/masa kerja ya po??????
aneh juga ya????????seharunsnya ujian kompetensi dulu baru tentukan calon peserta sertifikasi.ntar yang gak lulus UK dilulus-luluskan aja ya???????wah...wah...wa................
kalau yang usia tua di dahulukan, trus yang muda kapan?
sebab produktifitas kinerja tentunya akan lebih baik jika diprioritaskan yang lebih muda, guru muda pun banyak yang mengajar sudah lama... dan guru yang sudah tua juga banyak yang baru mulai mengajar,dan tidak menguasai IT, sepertinya keadilan tidak mungkin terwujud
Post a Comment