A. Perkembangan Provinsi di Indonesia
Indonesia adalah
negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Jumlah pulau di
Indonesia adalah 17.506. Pulau-pulau tersebut menyebar di
sekitar khatulistiwa. Pulau-pulau besar yang ada di Indonesia antara
lain Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian. Secara administrasi
wilayah Indonesia terdiri atas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah terdiri atas pemerintah provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, dan kelurahan/desa. Jumlah provinsi di Indonesia pada saat
ini adalah 33 provinsi.
Provinsi yang ada di
Indonesia mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Pada saat
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
jumlah provinsi di Indonesia ada delapan. Provinsi yang ada pada saat
itu adalah Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo
(Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), dan Maluku.
Pada tahun 1945–1949
Indonesia mengalami perkembangan wilayah. Hal ini disebabkan masuknya
kembali Belanda untuk menguasai Indonesia. Berdasarkan hasil Konferensi
Meja Bundar di Den Haag, Belanda tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia
dalam bentuk serikat. Pada saat itu Indonesia terdiri atas lima belas
negara bagian. Republik Indonesia adalah bagian dari Republik Indonesia
Serikat. Pada tahun 1950 kita kembali menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Pada kurun waktu 1950–1966 di Indonesia telah terjadi pemekaran beberapa provinsi sebagai berikut:
- Pada tahun 1950 Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Pada tahun ini Yogyakarta mendapatkan status daerah istimewa.
- Pada tahun 1956 Provinsi Kalimantan dipecah menjadi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
- Pada tahun 1957 Provinsi Sumatra Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Pada tahun ini Jakarta mendapatkan status sebagai daerah khusus ibu kota. Selain itu, Aceh menjadi provinsi tersendiri lepas dari Sumatra Utara.
- Pada tahun 1959 Provinsi Sunda kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun ini juga dibentuk Provinsi Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan.
- Pada tahun 1960 Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Selatan.
- Pada tahun 1963 PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia.
- Pada tahun 1964 dibentuk Provinsi Lampung dari pemekaran Provinsi Sumatra Selatan. Selain itu, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan).
Jumlah provinsi di
Indonesia bertambah ketika Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari
NKRI pada tanggal 19 November 1969 dan menjadi provinsi ke-26. Irian
Barat kemudian namanya berubah menjadi Irian Jaya. Selanjutnya, Timor
Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Timor Timur menjadi provinsi
ke-27. Pada tanggal 19 Oktober 1999 Timor Timur melepaskan diri dari
NKRI. Timor Timur menjadi negara baru, yaitu Timor Leste. Selanjutnya di
Indonesia terbentuk beberapa provinsi baru. Provinsi baru yang
terbentuk sejak tahun 1999 di Indonesia sebagai berikut.
Provinsi baru
tersebut menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 33. Persebaran
dan letak provinsi di Indonesia dapat dilihat pada peta di bawah ini.
Post a Comment