Kehadiran hewan dan tumbuhan itu sesungguhnya dapat menjaga
keseimbangan alam. Satu makhluk hidup membutuhkan makhluk hidup lainnya.
Manusia dan hewan bergantung pada tumbuhan secara langsung maupun tidak
langsung. Demikian pula tumbuhan tumbuh makin subur jika mendapat zat
hara atau pupuk alami. Zat hara ini dapat bertambah dengan adanya
kotoran hewan.
Manusia sangat membutuhkan tumbuhan sebagai sebagai sumber
obat-obatan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan, para ahli semakin
berhasil menemukan obat berbagai penyakit. Bahan pembuat obat itu
banyak yang diambil dari sari tumbuhan. Alangkah menyedihkan jika suatu
saat kita tidak dapat memperoleh karena tumbuhan obat yang dibutuhkan
sudah punah.
Karena hal-hal diatas tersebut, kita harus mencari cara agar hewan
dan tumbuhan tetap lestari. Caranya antara lain sebagai berikut.
- Melindungi Tempat Hidupnya
Pemerintah di berbagai negara telah membuat berbagai peraturan yang
melindungi hewan dan tumbuhan. Bentuk perlindungan itu antara lain menjaga agar hewan dapat hidup bebas di tempat asalnya. Jadi, karena orang utan dan harimau berasal dari Tuhan, maka hewan-hewan itu harus dapat hidup di hutan dengan aman dan nyaman. Hewan dilindungi dari perburuan liar. Orang yang berburu hewan yang dilindungi dapat dikenai hukuman.
Cagar Alam Dieng |
Di Indonesia, pemerintah menetapkan suatu daerah menjadi kawasan yang dilindungi berupa cagar alam dan Suaka Margasatwa. Cagar
alam adalah daerah yang kelestarian tumbuhan dan hewan yang terdapat di
dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Suaka margasatwa adalah cagar alam yang secara khusus digunakan untuk melindungi hewan liar di dalamnya.Contohnya
adalah Cagar Alam Dieng di Jawa Tengah, Cagar Alam Pangandaran di Jawa
Barat, Cagar Alam Gunung Lorentz di Papua, dan Suaka Margasatwa Danau
Sentarum di Kalimantan Barat.
Selain itu, untuk melayani masyarakat umum, pemerintah membuat taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam.
Taman Nasional Ujung Kulon |
Taman nasional adalah
kawasan pelestarian alam yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan
ilmu pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, serta rekreasi dan
pariwisata. Contohnya Taman Nasional Ujung Kulon di Banten, Taman
Nasional Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat, Taman Nasional Bunaken di
Sulawesi, dan Taman Nasional Kutai di Kalimantan Timur.
Taman hutan raya
adalah kawasan pelestarian alam, terutama dimanfaatkan untuk tujuan
koleksi tumbuhan dan satwa alami atau buatan untuk tujuan ilmu
pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
Contohnya
Taman Hutan Raya Ir.H. Juanda di Jawa Barat, Taman Hutan Raya Bung
Hatta di Sumatra Barat, dan Taman Hutan Raya Ngurah Rai di Bali.
Taman Wisata Alam Pulau Weh |
Taman Wisata alam
adalah hutan wisata yang memiliki keindahan alam, baik keindahan flora,
fauna, maupun alam itu sendiri yang mempunyai corak khas untuk
dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contohnya
Taman Wisata Alam Pangandaran di Jawa Barat. Taman Wisata Alam
Pangandaran ini semula merupakan bagian dari Cagar Alam Pangandaran. Di
Taman Wisata Alam Pangandaran, masyarakat umum dapat melakukan kegiata
lintas alam, bersepeda, berenang, bersampan, scuba diving, snorkeeling,
dan melihat peninggalan sejarah. Selain itu, ada lagi Taman Wisata Alam
Pulau Weh dan Taman Wisata Alam Batam.
- Mengembangbiakkan
Manusia turut bertanggung jawab atas punahnya hewan dan tumbuhan.
Karena ulah manusia, banyak hewan mati diburu dan tumbuhan musnah dalam
kebakaran hutan. Akan tetapi, manusia juga dapat menyelamatkan
kelestarian hewan dan tumbuhan.
Penangkaran Buaya di Papua |
Untuk menambah jumlah hewan dan tumbuhan, manusia melakukan pengembangbiakan secara buatan. Di beberapa tempat dibuat tempat penangkaran, yaitu tempat khusus untuk untuk mengembangbiakkan hewan.
Misalnya, penangkaran buaya. Jadi, manusia tetap dapat mengambil
keuntungan dari hewan tanpa mengurangi jumlah hewan itu. Kulit buaya
dapat dibuat tas dan sepatu. Ada pula penangkaran
orang utan di Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Penangkaran orang utan
bertujuan untuk memperbanyak orang utan sehingga tidak punah.
Para pecinta tumbuhan, khususnya tumbuhan langka, juga berusaha
mengembangbiakkan tumbuhan. Mereka tidak jarang mengadakan berbagai
pameran tumbuhan langka. Dengan pameran ini, mereka mengingatkan
masyarakat umum untuk mau turut melestarikan tumbuhan.
- Melarang Kepemilikan Satwa Yang Dilindungi
Pada masa lalu, tidak sedikit orang yang memelihara hewan liar di
rumahnya. Seharusnya, hewan-hewan itu dapat hidup bebas di hutan. Saat
ini, masyarakat umum tidak boleh memelihara hewan yang dilindungi di
rumahnya. Misalnya, orang dilarang memelihara orang utan ,simpase, atau
harimau. Hewan-hewan ini terus diperjuangkan untuk dapat kembali ke
tempat asalnya di hutan. Orang yang melanggar peraturan ini dapat
dikenai hukuman.
Post a Comment